Pelaksanaan Audit Mutu Internal Universitas Muhammadiyah Kudus TA 2021/2022

Dalam siklus peningkatan mutu yang berkelanjutan, standar perlu dievaluasi dan direvisi/ditingkatkan melalui benchmarking secara berkelanjutan. Upaya peningkatan mutu perguruan tinggi terus menerus dilakukan. Salah satu upaya untuk itu adalah mengembangkan Penjaminan Mutu (Quality Assurance) di perguruan tinggi. Untuk menjamin mutu secara berkelanjutan ini maka standar mutu yang telah ditetapkan dan telah diberlakukan tersebut akan dimonitoring melalui audit mutu.
Audit mutu internal (AMI) perlu dilakukan agar dapat diketahui perkembangan yang telah dicapai dan yang belum tercapai. Untuk itu AMI perlu diimplementasikan di setiap bagian Universitas Muhammadiyah Kudus. Implementasi AMI akan dilaksanakan dengan melakukan audit mutu sebagai tindak lanjut dari penetapan dan pelaksanaan standar mutu yang sebelumnya telah disosialisasikan.
Universitas Muhammadiyah Kudus melalui Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) melaksanakan kegiatan AMI pada tanggal 10-20 Agustus 2022 dengan tahapan pelaksanaan dan mekanisme kerja yang ditentukan berdasarkan kesepakatan antara auditor dan auditee. Penanggungjawab kegiatan AMI yaitu Ketua LPM Ika Tristanti, M.Kes. Selanjutnya untuk mendukung terwujudnya implementasi, Pelaksanaan AMI Universitas Muhammadiyah Kudus tahun 2022 meliputi seluruh prodi dilingkungan Universitas Muhammadiyah Kudus dan Unit Pendukung . Audit dilaksanakan oleh 40 Auditor internal.